24 C
id

Bupati Elfianah Ikut Retreat di Magelang, Program Pemerintahan Tetap Berjalan


MAGELANG | Lampung.suarana.com - Bupati Mesuji, Elfianah, mulai mengikuti rangkaian kegiatan retreat (Pembekalan) di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini akan berlangsung dari Jumat, 21 Februari hingga 28 Februari mendatang. Selama Bupati mengikuti roda pemerintahan dipimpin oleh Wakil Bupati M. Yugi wicaksono. 

Kita ikuti rangkaian Retreat untuk menyamakan visi misi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” kata Elfianah. Sabtu (22/2).

Sebelum menuju lokasi pembekalan, Bupati Elfianah dan kepala daerah yang berdatangan dari seluruh Indonesia berkumpul di Rindam IV/ Diponegoro yang berjarak sekitar 4 kilometer dari Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Kemudian peserta dibagi per peleton dan di diberikan arahan di mes Sumbing, serta disambut secara resmi oleh Gubernur Akmil dan Mendagri.

Saat retreat di Akmil, para kepala daerah akan mendapat berbagai materi, salah satunya adalah terkait program strategis pemerintah pusat yang harus diselaraskan dengan visi-misi para kepala daerah.

“Saatnya nanti kepala daerah itu berkonsolidasi dengan pemerintah pusat, supaya selaras visinya begitu ya. Jadi, itu kira-kira garis besar,” ujar Wamendagri Bima Arya di Jakarta.

Sebelumnya, Pada rakor perdana bersama kepala OPD, Bupati Elfianah mengajak OPD untuk bergerak cepat menjalankan roda pemerintahan mempersiapkan diri dan memastikan agar asta cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dapat dilaksanakan di Kabupaten Mesuji. Terutama mendukung swasembada pangan dan berjalannya program makanan bergizi gratis.

“Yang pertama, tentu pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Untuk itu kita fokus mendukung program Presiden Prabowo, memastikan semua warga, terutama anak-anak, mendapatkan gizi yang baik, terjamin kesehatan dan pendidikannya,” Ujar Elfianah.


Pewarta: Ardi Wijaya
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita