BERITA UTAMA
DAERAH
0
Ratusan Tanda Tangan Dicatut, Warga dan Pedagang Pasar Panggung Jaya Klarifikasi ke Aparat Desa
MESUJI | Suarana.com - Puluhan warga dan pedagang Pasar Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, berbondong-bondong membuat surat pernyataan dan klarifikasi terkait dugaan pencatutan nama serta tanda tangan mereka oleh seorang oknum berinisial Gunardi dkk, Minggu (22/2/2026).
Mereka mengaku tanda tangan yang sebelumnya diberikan dengan iming-iming bantuan dan fasilitas pasar, justru digunakan sebagai lampiran laporan pengaduan ke Polda Lampung dan Polres Mesuji dengan dalih merasa terintimidasi dan tidak mendapatkan hak.
Sejumlah warga menuturkan, awalnya mereka diminta menandatangani proposal dengan janji yang berbeda-beda. Ada yang dijanjikan bantuan alat kesenian kuda lumping, bantuan perlengkapan olahraga, hingga ruko atau kios gratis di Pasar Panggung Jaya.
Namun, di lapangan janji tersebut tidak pernah terealisasi. Tanda tangan yang telah dikumpulkan justru diduga dicantumkan dalam dokumen laporan pengaduan tanpa sepengetahuan dan persetujuan para pemberi tanda tangan.
Hamim, Ketua Karang Taruna Rawajitu Utara, mengaku menjadi salah satu pihak yang merasa dirugikan. Ia menjelaskan, dirinya didatangi oknum yang menjanjikan bantuan alat kesenian kuda lumping dengan syarat menandatangani proposal pengajuan bantuan.
“Karena percaya dengan apa yang disampaikan, saya dan keluarga menandatangani. Tapi ternyata tanda tangan itu digunakan untuk kepentingan lain,” ujarnya.
Hamim menegaskan dirinya dan keluarga bukan pedagang di Pasar Panggung Jaya dan tidak pernah berjualan di lokasi tersebut. Ia merasa telah dibohongi dan tanda tangannya disalahgunakan. Upaya mencari oknum yang bersangkutan ke kediamannya pun belum membuahkan hasil.
Merasa keberatan, Hamim kemudian menyampaikan klarifikasi kepada Kepala Desa Panggung Jaya. Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui tidak hanya dirinya yang dimintai tanda tangan. Diperkirakan ratusan warga dan pedagang dari Kecamatan Rawajitu Utara hingga Rawajitu Selatan turut dimintai tanda tangan dengan berbagai alasan dan janji.
Petugas Pasar Panggung Jaya, Hardi, membenarkan bahwa hingga saat ini lebih dari 50 warga dan pedagang telah membuat surat pernyataan klarifikasi. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
“Banyak yang merasa tertipu. Ada yang dijemput dari rumah, ada yang ditelepon untuk datang ke rumah oknum tersebut. Setibanya di sana sudah ada beberapa orang lain, lalu disampaikan maksud dan janji-janji sebelum diminta tanda tangan,” kata Hardi.
Menurutnya, sejumlah pedagang menyatakan akan menuntut dan melaporkan oknum tersebut bersama rekan-rekannya ke pihak berwajib.
Hardi juga menyampaikan bahwa laporan terkait persoalan ini telah diteruskan kepada Kepala Desa Panggung Jaya, dengan tembusan kepada camat setempat dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji. Surat pernyataan dari sekitar 50 warga dan pedagang tersebut telah diserahkan langsung kepada Kadis Koperindag.
Ia berharap situasi di Pasar Panggung Jaya tetap kondusif meski sebagian pedagang masih menuntut pertanggungjawaban.
“Kami berharap kondisi tetap aman dan tertib. Namun beberapa warga dan pedagang menyatakan siap menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik,” tutupnya.(Ardi)
Via
BERITA UTAMA
