BERITA UTAMA
DAERAH
MESUJI
0
Terungkap! Dugaan Pungli Ruko di Pasar KTM Seret Nama Oknum ASN
MESUJI | Lampung.suarana.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) hingga jual beli kios dan ruko di Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, mencuat ke publik. Parahnya, praktik penyalahgunaan aset negara ini diduga turut melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Salah satu nama yang disebut dalam dugaan tersebut adalah Endang Irawan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji. Nama Endang mencuat setelah seorang pedagang, Subadriati, secara terbuka mengaku membeli ruko dari Endang Irawan seharga Rp35 juta. Pengakuan itu disampaikan langsung di hadapan Bupati Mesuji, Elfianah, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar KTM beberapa waktu lalu.
"Iya, dulu saya belinya sama Pak Endang, Rp35 juta," ujar Subadriati, pedagang asal Rawajitu Selatan, Tulang Bawang.
Transaksi jual beli itu bahkan dilengkapi surat keterangan jual beli hak pakai. Namun, diketahui ruko yang ditempati Subadriati selama empat tahun terakhir tidak pernah membayar retribusi sewa kepada pemerintah daerah, yang seharusnya sebesar Rp3 juta per tahun.
Saat dikonfirmasi, Endang Irawan membantah telah melakukan jual beli ruko tersebut. Ia hanya mengakui bahwa istrinya pernah berdagang di ruko yang dimaksud. "Gak ada itu, kata siapa. Udah ya, saya gak mau banyak komen," ujarnya singkat.
Sementara itu, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Mesuji, Dedi Marta, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani dugaan praktik pungli dan jual beli ruko milik Pemda tersebut.
“Berkaitan dengan Pasar KTM, SPR (Surat Perintah Riksa) sudah turun. Sedang dalam penanganan. Nanti kalau sudah selesai, akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Dedi kepada media ini.(Red/Tim)
Via
BERITA UTAMA