BERITA UTAMA
DAERAH
MESUJI
0
"Alhamdulillah, insya Allah amanah rakyat ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan Kabupaten Mesuji," ujar Elfianah.
Pasangan Elfianah-Yugi, yang diusung Partai Nasdem dengan nomor urut 2, memperoleh 61.730 suara dalam Pilkada. Sementara pasangan Suprapto-Fuad, yang mengajukan gugatan, meraih 37.978 suara.
Ketua Hakim MK, Asrul Sani, menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pasangan Suprapto-Fuad tidak memenuhi unsur yang cukup untuk dikabulkan. Sebelumnya, mereka menggugat hasil Pilkada dengan dalih adanya dugaan manipulasi identitas yang mempermudah pencalonan Elfianah sebagai Bupati Mesuji.
Selain itu, Suprapto-Fuad juga sempat mempermasalahkan pernyataan Elfianah dalam kampanye yang dianggap menyesatkan, di mana ia menyebut bahwa para pemilihnya akan masuk surga bersamanya.
Namun, dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin (20/1/2025),
Elfianah-Yugi Menang di MK, Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji
MESUJI | Lampung.suarana.com – Pasangan kepala daerah terpilih Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Elfianah dan Yugi Wicaksono, resmi lolos dari gugatan yang diajukan pasangan Suprapto-Fuad dalam sidang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Elfianah dan Yugi bersyukur atas keputusan MK yang menguatkan kemenangan mereka dalam Pilkada Mesuji 2024.
Elfianah dan Yugi bersyukur atas keputusan MK yang menguatkan kemenangan mereka dalam Pilkada Mesuji 2024.
"Alhamdulillah, insya Allah amanah rakyat ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan Kabupaten Mesuji," ujar Elfianah.
Pasangan Elfianah-Yugi, yang diusung Partai Nasdem dengan nomor urut 2, memperoleh 61.730 suara dalam Pilkada. Sementara pasangan Suprapto-Fuad, yang mengajukan gugatan, meraih 37.978 suara.
Ketua Hakim MK, Asrul Sani, menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pasangan Suprapto-Fuad tidak memenuhi unsur yang cukup untuk dikabulkan. Sebelumnya, mereka menggugat hasil Pilkada dengan dalih adanya dugaan manipulasi identitas yang mempermudah pencalonan Elfianah sebagai Bupati Mesuji.
Selain itu, Suprapto-Fuad juga sempat mempermasalahkan pernyataan Elfianah dalam kampanye yang dianggap menyesatkan, di mana ia menyebut bahwa para pemilihnya akan masuk surga bersamanya.
Namun, dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin (20/1/2025),
kuasa hukum pasangan Suprapto-Fuad tidak hadir dalam agenda mendengarkan jawaban.
Dengan keputusan MK ini, pasangan Elfianah-Yugi dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji pada 20 Februari 2025 bersama kepala daerah terpilih lainnya.
Empat Pasangan Calon di Pilkada Mesuji 2024:
Dengan keputusan MK ini, pasangan Elfianah-Yugi dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji pada 20 Februari 2025 bersama kepala daerah terpilih lainnya.
Empat Pasangan Calon di Pilkada Mesuji 2024:
- Syamsudin-Yulivan (PDIP)
- Elfianah-Yugi Wicaksono (Nasdem)
- Edi Azhari-Tri Isyani (PKB)
- Suprapto-Fuad Amrullah (PAN, Gerindra, PPP, PKS)
Via
BERITA UTAMA