BERITA UTAMA
NASIONAL
0
Lapor Kapolda: Diduga Polres Tulang Bawang Barat Mandul Usut Kasus Percobaan Pemerkosaan, Korban Jadi Tersangka
TULANG BAWANG| Suarana.com - Beberapa bulan lalu, Humas Polres Tulang Bawang Barat menerbitkan pemberitaan terkait kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Penumangan. Namun, hingga kini, dugaan bahwa Polres Tulang Bawang Barat tidak mengusut tuntas kasus tersebut mulai mencuat, menyisakan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kasus yang berawal dari dendam 10 tahun silam ini melibatkan dua pihak: pelapor dan terlapor. Diketahui, pasangan dari pelapor pernah melakukan tindakan pemerkosaan kepada terlapor, yang kemudian memicu aksi balas dendam berupa percobaan pemerkosaan oleh pelapor.
Saat dikonfirmasi oleh tim media, keluarga terlapor, Mg (52), menyampaikan kekecewaannya. "Saya mempertanyakan kasus yang menimpa keluarga saya, JI, dan istrinya, RH. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Polres Tulang Bawang Barat. Pelapor yang melakukan pemerkosaan 10 tahun lalu masih bebas berkeliaran hingga sekarang," ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Menurut keterangan keluarga, JI (32) dan istrinya diamankan oleh Polres Tulang Bawang Barat pada Kamis malam, pukul 21.45 WIB, dan istrinya pukul 23.00 WIB, pada tanggal 4 Juli 2024. Namun, hingga kini, masa penahanan mereka terus diperpanjang tanpa ada kepastian hukum.
“Setelah berita ini muncul di beberapa media pada tanggal 2 Oktober 2024, keesokan harinya, terlapor akhirnya dilimpahkan dan dikirim ke lapas, setelah lebih dari 60 hari penahanan,” tambah Mg.
Mat G dan keluarga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Lampung, segera menindaklanjuti kasus ini dengan tuntas. Mereka khawatir jika kasus ini tidak mendapat perhatian serius, pelapor akan terus mengkambinghitamkan korban dan menjadikannya tersangka.
“Kami menduga kasus ini bukan menjadi atensi Polda Lampung sehingga Polres Tulang Bawang Barat tidak serius mengusutnya. Mungkinkah ada main mata antara pelapor dan pihak yang berwenang?” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Tulang Bawang Barat belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Pelaku utama yang diduga berakar dari dendam 10 tahun silam masih berkeliaran bebas.
- Tim Redaksi.
Via
BERITA UTAMA