Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Lampung Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Lampung Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA Calon Bupati Elfianah Telah Mengikuti Prosedur Hukum
BERITA UTAMA

Calon Bupati Elfianah Telah Mengikuti Prosedur Hukum

Redaksi
Redaksi
12 Oct, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MESUJI | Lampung.suarana.com – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj Elfianah & Yugi Wicaksono, memastikan bahwa klien mereka tidak ada persoalan hukum terkait dengan pencalonan mereka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji priode 2024 – 2029.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komi Pelda, S.H., M.H, bahwa berdasarkan Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang. Pasal 45 (2) hurup b angka 2 & 3 Undang-undang No 10 tahun 2016 tentang PILKADA.

Dikatakan Kakang Komi Panggilan akrabnya, bahwa Pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, pasangan Calon Bupati dan Calon
Wakil Bupati, serta pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota disertai dengan penyampaian kelengkapan dokumen persyaratan.

Tidak pernah sebagai terpidana
berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap
dari Pengadilan Negeri yang wilayah
hukumnya meliputi tempat tinggal calon
atau bagi mantan terpidana telah secara
terbuka dan jujur mengemukakan kepada
publik bahwa yang bersangkutan mantan
terpidana dari pemimpin redaksi media
massa lokal atau nasional dengan disertai
buktinya, sebagai bukti pemenuhan syarat
calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal
7 huruf g.

“Dan tidak sedang dicabut hak pilihnya
berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap
dari Pengadilan Negeri yang wilayah
hukumnya meliputi tempat tinggal calon,
sebagai bukti pemenuhan syarat calon
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huru h,”terang Ketua DPC PERADI Menggala. Yurisdiksi : Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

Sementara, Mawardi Hendra Jaya, S.H., M.H, menegaskan, bahwa calon Bupati Hj Elfianah sudah menyelesaikan semua persoalan hukum yang pernah dialaminya. Bedasarkan surat Keterangan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung Nomor : W9.PAS.13.PK.01.01.02-1142.

“Bahwa Benar nama yang tersebut diatas sudah selesai menjalani pidana sesuai
Putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap, dan berkelakuan baik selama menjalani pidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala, dan tercatat bukan sebagai pelaku kejahatan berulang,”tegas Advokat Mawardi Hendra Jaya saat didampingi rekannya Zulkarnaen, S.H., M.H, 

  • Tim

Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Posting Dugem dan Goyang Seksi, Kades RJU Disorot Netizen

Redaksi- 16:56 0
Posting Dugem dan Goyang Seksi, Kades RJU Disorot Netizen
MESUJI | Lampung.suarana.com - Sebuah video pendek yang diunggah melalui akun Facebook pribadi atas nama Mickos Yahdi menuai sorotan publik. Akun tersebut did…

Most Popular

Senam Bersama Partai Golkar, ketua DPD winarna Sampaikan ini

Senam Bersama Partai Golkar, ketua DPD winarna Sampaikan ini

13:00
Belasan Ribu Pendukung Eflianah- Yugi Padati Kampanye Akbar di Lapangan Mekarjaya Mesuji

Belasan Ribu Pendukung Eflianah- Yugi Padati Kampanye Akbar di Lapangan Mekarjaya Mesuji

13:12
Elfianah-Yugi Menang di MK, Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

Elfianah-Yugi Menang di MK, Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

16:19

Recent Comments

Editor Post

Kadis PPKB Mesuji Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK Rp1,5 Miliar

Kadis PPKB Mesuji Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK Rp1,5 Miliar

01:10
Desa Brabasan Bangun Jalan Rabat Beton dengan Dana Desa Tahap Pertama 2024

Desa Brabasan Bangun Jalan Rabat Beton dengan Dana Desa Tahap Pertama 2024

11:15
Berani Langgar Perda, Kafe-Kafe Ini Disikat Satpol PP Mesuji!

Berani Langgar Perda, Kafe-Kafe Ini Disikat Satpol PP Mesuji!

10:39

Popular Post

Senam Bersama Partai Golkar, ketua DPD winarna Sampaikan ini

Senam Bersama Partai Golkar, ketua DPD winarna Sampaikan ini

13:00
Belasan Ribu Pendukung Eflianah- Yugi Padati Kampanye Akbar di Lapangan Mekarjaya Mesuji

Belasan Ribu Pendukung Eflianah- Yugi Padati Kampanye Akbar di Lapangan Mekarjaya Mesuji

13:12
Elfianah-Yugi Menang di MK, Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

Elfianah-Yugi Menang di MK, Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

16:19

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Lampung Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Lampung menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Lampung. Informasi lengkap tentang politik, budaya, dan peristiwa penting di Lampung.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Lampung Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap