24 C
id

Elfianah: Malam Puncak Tahun Baru Tidak Ada Kembang Api



MESUIJI | Suarana.com - Bupati Kabupaten Mesuji Elfianah menghimbau pada malam puncak tahun baru tidak ada yang menyalakan pesta kembang api. Hal itu sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Mesuji pada saudara tanah air yang saat ini sedang mengalami bencana alam di Pulau Sumatra seperti Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

Elfianah mengatakan, untuk menyambut momen pergantian tahun 2025 - 2026, Pemkab Mesuji menggelar istiqosah, jalan sehat dengan tema ' Indahnya Kebersamaan' dan diisi dengan pergerakan penggalangan donasi bencana alam sumatra bersama seluruh staekholder yang ada.

Elfianah berharap, dengan dilakukan penggalangan donasi bencana alam sumatra, bisa menggugah kepedulian masyarakat untuk saling membantu dan menguatkan bagi mereka yang sedang terkena musibah.

"Untuk dana donasi jalan sehat Pentas Amal Bencana Alam terkumpul sejumlah Rp. 33.032.000 dan bisa disalurkan secara transparan. Semoga donasi ini mampu meringankan beban dan penyemangat bagi mereka, sehingga menjadi keberkahan untuk Kabupaten Mesuji," harapnya.


Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam, Elfianah Khamami menghimbau untuk tidak menyalakan kembang api di malam puncak tahun baru 2026.

"Malam tahun baru tidak ada kembang api, tapi kita akan melakukan doa bersama mendoakan saudara kita yang sedang terkena bencana. Khusunya berdoa untuk masyarakat Mesuji. Semoga di tahun 2026 mendatang, Mesuji terhindar dari segala bencana yang tidak di inginkan. Ayo. Bantu saudara kita, semoga kita semua mendapat keridhoan Allah SWT," ungkap Elfianah.(Ardi)
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita